Unit Kearsipan 3
Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya · Tertib Arsip · Tertib Administrasi · Tertib Layanan Publik
Gambaran Umum
Unit Kearsipan 3 bertugas memastikan bahwa seluruh arsip yang tercipta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dikelola sesuai prinsip autentik, utuh, aman, dan dapat diakses. Unit ini menjadi pusat penyimpanan, pengendalian, dan penyediaan arsip dinamis aktif, inaktif, hingga arsip statis yang memiliki nilai guna administrasi, hukum, keuangan, historis, maupun kultural.
Sebagai bagian dari tata kelola administrasi pemerintah, UK3 mendukung terwujudnya pelayanan publik yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel, selaras dengan standar pengelolaan kearsipan nasional.
Dasar Hukum
Kerangka dasar penyelenggaraan kearsipan nasional (prinsip, kewenangan, pembinaan, pengawasan).
Ketentuan operasional pelaksanaan UU Kearsipan: penciptaan, pengelolaan, akses, dan penyelamatan arsip.
Rujukan standar nasional seperti Sistem Klasifikasi Arsip (SKA) dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai fungsi/urusan.
Kebijakan/pedoman kearsipan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk pembinaan dan penyelenggaraan kearsipan.
Galeri Terkait
Menampilkan foto berkategori ruangan & kegiatan dari Media Library.
Galeri Dokumentasi
Grid foto kegiatan dengan caption sederhana
